Oknum Anggota Polda Sulsel Ditangkap karena Edarkan Sabu di Gowa
MAKASSAR, iNews.id - Seorang oknum polisi berpangkat Bripda berinisial JM yang bertugas di Direktorat Intelkam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap tim Opsnal Sat Narkoba Polres Gowa karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti seberat 3,25 gram sabu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Kota Makassar. Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan barang buktinya 3,25 gram sabu yang di sembunyikan di bawah kasur.
"JM masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel)," katanya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, diduga barang tersebut didapat JM dari Kabupaten Sidrap.
Kasus ini, kata dia, akan diambil alih oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dikembangkan mengingat barang tersebut berasal dari kabupaten Sidrap, Sulsel.
Editor: Candra Setia Budi