Nurdin Abdullah Juga Dicabut Hak Politiknya Selama 3 Tahun, Ini Pertimbangan Hakim
Selasa, 30 November 2021 - 01:40:00 WITA
Sedangkan hal yang meringankan adalah Nurdin Abdullah belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.
"Terdakwa memiliki tanggungan keluarga yang perlu dinafkahi, terdakwa sopan dan kooperatif tidak pernah bertingkah dengan macam-macam alasan yang mengakibatkan persidangan tidak lancar," ujarnya.
Seperti diketahui vonis yang diberikan kepada Nurdin Abdullah lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
JPU menuntut Nurdin Abdullah dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta uang pengganti Rp5,8 miliar.
Editor: Reza Yunanto