Nurdin Abdullah Dijemput KPK, PDIP: Gubernur Tidak Ada Perlawanan karena Merasa Tidak Salah

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah. PDIP menyatakan Nurdin ditangkap di rumah sementara sebagian yang lain di sebuah restoran.
"Yang kita dengar dari kawan-kawan di Makassar, dia (Nurdin Abdullah) diambil dari rumahnya. Orang-orang itu ada yang ditangkap di restoran katanya. Subuh jam 03.00 WITA waktu Makassar, dia diambil dari rumah, oleh beberapa orang KPK," kata Politisi PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan saat dihubungi MNC, Sabtu (27/2/2021).
Anggota Komisi III DPR ini juga mengatakan, Nurdin langsung ikut tim KPK dan tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Nurdin merasa bahwa dirinya tidak melakukan suatu kesalahan.
"Ya dia (Nurdin Abdullah) tidak ada melakukan perlawanan. Dia mengikut, soalnya dia pikir dia tidak ada melakukan suatu kesalahan, dia ikut aja," katanya.
Menurut Trimedya, Nurdin merupakan salah satu kader PDIP yang berintegritas baik. Nurdin merupakan salah satu gubernur yang membangun kantor perwakilan KPK di kantornya dalam rangka pencegahan korupsi.
Editor: Umaya Khusniah