get app
inews
Aa Text
Read Next : Muda-mudi di Jayapura Dikeroyok di Depan Pomdam Cenderawasih, 4 Pelaku Ditangkap

Nasib Apes Pria di Kolaka Utara, Niat Melerai Keributan malah Babak Belur Dikeroyok

Senin, 31 Oktober 2022 - 22:07:00 WITA
Nasib Apes Pria di Kolaka Utara, Niat Melerai Keributan malah Babak Belur Dikeroyok
Keenam pelaku pengeroyokan saat diamankan di Mapolres Kolaka Utara. (Foto : MPI/ Muh Rusli)

Atas kejadian tersebut, korban tak terima lalu melaporkan para pelaku. Menerima informasi, polisi bergerak cepat menangkap enam pelaku pengeroyokan.

"Saat ini para pelaku kami tahan di sel Mapolres Kolut. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut