Modus Mengantar, Driver Ojek Online malah Perkosa Gadis 15 Tahun
Senin, 22 Agustus 2022 - 20:44:00 WITA
Menurutnya, saat ini pelaku sudah ditahan dan menjadi tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw