Modus Mengantar, Driver Ojek Online malah Perkosa Gadis 15 Tahun
MAMUJU, iNews.id - Seorang driver ojek online memerkosa gadis 15 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Pelaku ditangkap polisi usai menerima laporan korban terkait tindakan dugaan pencabulan tersebut.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basri mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pelaku mendapati korban sedang berjalan seorang diri di jalan raya pada malam hari. Dia lalu membujuk korban untuk mengantarnya.
Namun korban justru dibawa ke salah satu wisma. Di situlah pelaku melakukan perbuatan bejat dengan mencabuli korban.
"Kasus pencabulan anak di bawak umur dengan pelaku driver ojol sudah ditangani Polresta Mamuju. Pelaku kini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Herman, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, saat ini pelaku sudah ditahan dan menjadi tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw