Minta Maaf, Mantan Bupati Busel Bercanda Bawa Bom di Pesawat Tidak Diproses Hukum
Selasa, 14 Juni 2022 - 21:27:00 WITA
"Pada prinsipnya kami tidak akan berangkatkan, kalau ada yang mengadu pasti akan diproses hukum," ujarnya.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo membenarkan adanya penumpang pesawat yang menyebut membawa bom dalam tas.
"Terhadap yang bersangkutan langsung diturunkan dari pesawat dan dibawa ke pospol bandara untuk diperiksa. Kami tadi sudah mediasi dengan pihak maskapai dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan," ujar Kapolres.
Informasi yang dihimpun, setelah gagal berangkat melalui Bandara Betoambari, mantan Bupati Buton Selatan yang juga Ketua PDI Perjuangan daerah itu menggunakan jalur lain menyeberang ke Kota Kendari pada hari itu juga.
Editor: Kastolani Marzuki