get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Duka, Eks Bupati TTU Raymundus Fernandes Meninggal Kecelakaan Perahu Tenggelam

Minta Maaf, Mantan Bupati Busel Bercanda Bawa Bom di Pesawat Tidak Diproses Hukum

Selasa, 14 Juni 2022 - 21:27:00 WITA
Minta Maaf, Mantan Bupati Busel Bercanda Bawa Bom di Pesawat Tidak Diproses Hukum
Mantan Bupati Busel La Ode Arusani saat diamankan pihak Bandara Betoambari Buton gegara bercanda bawa tas berisi bo. (Foto: iNews TV/Andhy Eba)

BAUBAU, iNews.id - Mantan Bupati Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara, La Ode Arusani meminta maaf atas tindakannya yang membuat gaduh dengan bercanda membawa tas berisi bom saat naik pesawat Wings Air di Bandara Betoambari Baubau, Selasa (14/6/2022). 

Arusani bergurau soal bom tersebut terjadi pada saat pesawat hendak bertolak menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Perencana Ahli Pertama Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Betoambari Baubau, La Rano, mengatakan pihaknya hanya bisa memberikan hukuman berupa tidak memberangkatkan Arusani pada hari itu. Terlebih, pihak maskapai Wings Air juga tidak membuat pengaduan.

"Karena airlines (maskapai) tidak menuntut, makanya kita dianggap selesai. Bahkan, tadi sudah ada surat pernyataan maaf resmi yang ditandatangani penumpang dan pihak airlines," ujarnya.

Surat pernyataan mantan Bupati Busel La Ode Arusani terkait candaannya membawa tas berisi bom saat naik pesawat. (Foto: iNews TV/Andhy Eba)
Surat pernyataan mantan Bupati Busel La Ode Arusani terkait candaannya membawa tas berisi bom saat naik pesawat. (Foto: iNews TV/Andhy Eba)

Atas heboh guyon bom Arusani itu, L Rano mengimbau masyarakat, khususnya calon penumpang pesawat, agar jangan pernah bercanda soal bom di bandara, baik saat di terminal tempat pemeriksaan maupun dalam pesawat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut