Masih Ingat Kasus Ayah Diduga Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur? Ini Endingnya
Sabtu, 21 Mei 2022 - 11:38:00 WITA

Selain itu berdasarkan hasil gelar perkara khusus ini, tim gabungan merekomendasikan untuk memberikan perlindungan, baik terhadap pelapor maupun ketiga anaknya.
"Melaksanakan rekomendasi ahli dalam rangka perlindungan, pemulihan ke pelapor maupun tiga anaknya dan difasilitasi oleh LPSK," ucapnya.
Diketahui, gelar perkara khusus tersebut menghadirkan sejumlah pihak. Di antaranya dari Krimum Polda Sulsel, KSP, Kompolnas, LPSK, KSP, KPPA, Apsifor, PDFI dan LBH Makassar
Editor: Donald Karouw