Mantan Sekretaris PUTR Terima Suap Nurdin Abdullah Rp2,5 Miliar di Taman Macan
"Waktu itu sekitar dua pekan sebelum OTT, saya diperintahkan untuk menemui Pak Agung Sucipto agar bisa dibantu karena baru habis pilkada. Katanya uang untuk tim relawan dan Pak Agung menyetujuinya," katanya.
Edy mengaku sejak dirinya diperintahkan oleh Nurdin Abdullah, baru sekitar tiga hari setelahnya berangkat ke Kabupaten Bulukumba untuk menyampaikan pesan tersebut, dan pada 25 Februari, dirinya disampaikan jika uang yang diminta telah siap dan penyerahan akan dilakukan sehari kemudian atau pada 26 Februari 2021.
Sebelumnya, tim KPK mengelar OTT terhadap sejumlah orang di Jalan Sultan Hasanuddin terkait dugaan suap, usai menerima laporan pada Jumat (26/2) malam. Direktur Utama PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto diketahui kala itu memberikan uang melalui Edy Rahmat, selalu Sekretaris Dinas PUTR Sulsel.
Usai transaksi, tim menangkap Agung Sucipto, saat perjalanan pulang menuju Kabupaten Bulukumba, sedangkan Edy Rahmat telah diamankan sebelumnya. Dalam proses pengembangan, tim bergerak ke Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Sabtu (27/2) dini hari.
Tim selanjutnya menjemput Nurdin Abdullah karena disebut-sebut terlibat kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Uang dua koper yang disita dari operasi tersebut senilai Rp2 miliar.
Editor: Kastolani Marzuki