get app
inews
Aa Text
Read Next : Terdakwa Pembunuhan Prada Rezki Divonis 2 Tahun Penjara, Ibu Korban Teriak Histeris

Mantan Kasatpol PP Makassar Terdakwa Pembunuhan Pegawai Dishub Meninggal Dunia

Minggu, 18 Desember 2022 - 19:53:00 WITA
Mantan Kasatpol PP Makassar Terdakwa Pembunuhan Pegawai Dishub Meninggal Dunia
Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan terdakwa perkara pembunuhan pegawai Dishub Makassar meninggal dunia di rumah sakit. (foto: ilustrasi meninggal/Ist)

Dalam kasus ini, Selain almarhum, mantan Kepala Satpol PP sekaligus mantan Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud dan mantan Kepala Seksi Pengendali Operasional Satpol PP Makassar Abd Rahim juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, negara telah dirugikan senilai Rp3,5 miliar. Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang (UU) nomor 20 tahun 2001 Juncto pasal 55 KUHP tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsidiair pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang korupsi.

Sebelumnya, penyidik mengendus adanya indikasi penyalahgunaan honorarium fiktif tunjangan operasional yang dialokasikan bagi personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Satpol PP di 14 kecamatan hingga ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Modus operandi yang ditemukan jaksa adanya penyusunan dan pengaturan penempatan BKO Satpol PP pada 14 kecamatan di Kota Makassar. Setelah ditelusuri sejumlah nama personel yang dimaksud masuk dalam daftar BKO tersebut tidak pernah menjalankan tugasnya alias fiktif.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut