get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Fakta Penemuan Mayat Pedagang Gorengan dalam Koper di Pangkep, Berawal dari Sang Anak Cari Ibunya

Mantan Bendahara DPRD Jeneponto Dijebloskan ke Rutan

Rabu, 14 September 2022 - 20:03:00 WITA
Mantan Bendahara DPRD Jeneponto Dijebloskan ke Rutan
Mantan Bendahara DPRD Jeneponto dijebloskan Kejaksaan ke rutan. (Sulaiman Nai/iNews.id)

JENEPONTO, iNews.id, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menjebloskan mantan Bendahara pengeluaran Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto Freman Bin Bonto ke Lapas II B Jeneponto, Rabu (14/9/2022). Saat keluar dari kantor Kejaksaan, ia memakai rompi baju berwarna pink  dengan dikawal petugas.

Kasus yang dialami oknum mantan bendahara itu diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dengan dana pengeluaran operasional sekertariat kantor DPRD Jeneponto tahun anggaran 2020 lalu.

Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Ilma Ardi Riyadi mengatakan, ini merupakan hasil kerja Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Jeneponto dari tiga kali pemeriksaan. 

"Tim Tipidsus Kejari Jeneponto melakukan penahanan dari ketiga kali pemeriksaan terhadap oknum bendahara pengeluaran sekertaris DPRD Jeneponto Freman atas dugaan korupsi dana operasional sekertariat DPRD tahun anggaran 2020," katanya di hadapan awak media di Rutan Jeneponto. 

Lebih jauh Ia menjelaskan, dalam kasus korupsi ini pihanya telah melakukan penyelidikan dengan adanya temuan kerugian negara yang telah dituangkan dalam LHP sekitar 2,2 miliar lebih yang kami temukan. 

"Sehingga kami berkesimpulan bahwa hari ini kita melakukan penahanan. Kita lakukan penahanan untuk memanilisir untuk tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti" Jelasnya.

Sejauh ini, kata dia, pihak Tim Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Jeneponto masih lebih mendalami potensi adanya tersangka lain dalam kasus korupsi dana operasional tersebut. 

"Nanti kita lihat, hal perkembangan selanjutnya kita masih dalami. Apakah masih ada tersangka lain. Namun selama ini pemeriksaan sudah 15 saksi diperiksa termasuk PPTK, PA dan Lainya yang ada kaitannya dengan dana tersebut," katanya.

Kata dia, dana operasional ini ada selisih dari laporan pertanggungjawaban dengan yang ada buktinya dan yang tidak ada buktinya. Dengan Jumlah total anggaran itu ada sekitar 30 miliar secara keseluruhan.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut