get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Guru SD di Makassar Cabuli Murid Berulang Kali Modus Les Privat

Makassar Resmi Berlakukan PPKM Level IV Hari Ini

Senin, 26 Juli 2021 - 09:45:00 WITA
Makassar Resmi Berlakukan PPKM Level IV Hari Ini
Ilustrasi pemberlakukan PPKM. (Foto: Antara).

Mengingat adanya sejumlah pengetatan, Danny mengaku masih belum mempertimbangkan adanya penyekatan daerah lantaran belum petunjuk teknis.

Selain itu sektor esensial atau pelayanan kebutuhan dasar masyarakat kata dia, sesuai dengan edaran tetap beroperasi dengan sejumlah pembatasan. Sementara sektor nonesensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH).

Dia juga tengah mempersiapkan jaring pengaman sosial (JPS) untuk seluruh masyarakat Makassar menggunakan APBD. Rencana anggarannya sendiri akan dipadukan bersama dengan CSR perusahaan karena banyak yang ingin terlibat.

Bantuannya dikalkulasi minimal berjumlah Rp100 ribu per orang dalam bentuk sembako dan kebutuhan lainnya. Hanya saja hal ini masih menunggu pendataan dan pembagian kartu QR Kode dirampungkan oleh para detektor.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut