get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Kakek di Pangkep Tewas Jadi Korban Tabrak Lari saat Malam Gelap

Luwu Timur Heboh Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, 6 Pemuda Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 18 September 2021 - 12:52:00 WITA
Luwu Timur Heboh Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, 6 Pemuda Ditetapkan Tersangka
Polres Luwu Timur saat ekspos kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 dengan menetapkan enam tersangka. (Foto: SINDOnews/Fitra Budin)

"Pelaku melanggar Pasal 14 sub Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 170 ayat (1) KUHP,  Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUhH," katanya.

Peristiwa pengambilan paksa jenazah itu terjadi pada Senin (13/9/2021) pukul 11.00 WITA. TKP yakni di Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut