get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Kakek di Pangkep Tewas Jadi Korban Tabrak Lari saat Malam Gelap

Luwu Timur Heboh Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, 6 Pemuda Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 18 September 2021 - 12:52:00 WITA
Luwu Timur Heboh Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, 6 Pemuda Ditetapkan Tersangka
Polres Luwu Timur saat ekspos kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 dengan menetapkan enam tersangka. (Foto: SINDOnews/Fitra Budin)

LUWU, iNews.id - Masyarakat Luwu Timur, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan peristiwa pengambilan paksa jenazah Covid-19. Merespons kejadian ini, polisi bertindak tegas dengan mengamankan enam pemuda.

Identitas para pemuda tersebut yakni Yolanda alias Yolan (22), Zulfikar (20), Sophian (31), Andriawan (27), Chandra (21) dan Aditya (23). Status mereka telah dinaikkan penyidik menjadi tersangka.

Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora menjelaskan, dalam kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19, penyidik telah memeriksa tujuh saksi. Selain itu mengamankan barang bukti berupa 1 unit ambulans berpelat nomor DP 9073 G, 1 tutup peti jenazah, rekaman saat pengambilan paksa jenazah dan pakaian tersangka.

"Pelaku mengambil jenazah secara paksa dengan cara mengerumuni ambulans secara bersama-sama sambil berteriak-teriak almarhum meninggal bukan karena Covid-19. Lalu mereka membuka pintu mobil dan peti jenazah. Kemudian peti jenazah dibuang ke sungai," kata Silvester di Mapolres, Jumat (17/9/2021).

Kapolres melanjutkan, motif para tersangka mengambil jenazah karena tidak percaya dengan hasil pemeriksaan PCR RSUD I Lagaligo Wotu yang menyatakan almarhum positif Covid-19.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut