Lonjakan Kasus Covid-19 usai Pencoblosan Perlu Diwaspadai

MAKASSAR, iNews.id - Risiko penularan Covid-19 saat pemungutan suara pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 perlu diwaspadai. Potensi terjadinya kerumunan pada saat pencoblosan bisa memicu lonjakan kasus.
Ketua Tim Ahli Epidemologi Covid-19 Makassar Ansariadi mengatakan, pemerintah harus melakukan antisipasi dini untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif pascapemungutan suara. Apalagi lonjakan kasus pasca pencoblosan diprediksi naik hingga 150 persen.
Terkait hal tersebut, dia mengingatkan agar kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan harus terus disuarakan dan perlu ditingkatkan.
"Ini bisa dicegah kalau protokol kesehatan ditaati warga, karena ini kita perkirakan terjadi lonjakan kasus hingga 150 persen," kata Ansariadi, Senin (7/12/2020).
Dia menyebutkan, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Makassar terus bertambah. Bahkan saat ini sudah menyentuh angka 10.872 kasus. Jumlah itu 50 persen dari total kasus positif di Sulawesi Selatan.
Kenaikan itu dipicu aktivitas masyarakat yang mulai kembali normal di tengah pandemi. Belum lagi pesta demokrasi yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi memicu terjadinya lonjakan kasus.
Editor: Zen Teguh