get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pelaku Klitih Bacok Pemuda di Jogja hingga Tewas Ditangkap

Kronologi Polisi Tangkap 4 Komplotan Curanmor Berstatus Pelajar SD dan SMP di Kendari

Selasa, 11 April 2023 - 16:31:00 WITA
Kronologi Polisi Tangkap 4 Komplotan Curanmor Berstatus Pelajar SD dan SMP di Kendari
Empat anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berstatus pelajar SD da SMP di Kendari ditangkap polisi. (Foto: Febriyono Tamenk/iNews)

Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual para pelaku.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Abeli untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut