Oknum Polisi Aniaya Pelajar Tersangka Pemukulan di Polsek Maritengngae Sidrap

SIDRAP, iNews.id – Seorang oknum polisi berinisial Brigpol AA menganiaya tahanan berinisial MM yang masih berstatus pelajar di Polsek Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
MM (16) ditahan polisi setelah ditetapkan tersangka kasus pemukulan terhadap temannya yang merupakan anak perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Diperoleh informasi, MM dianiaya Brigpol AA karena keponakannya dipukul.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan, pemukulan tersebut sudah dilaporkan oleh orang tua MM.
"Sudah ada laporannya dan sedang ditangani. Orang tuanya langsung yang melapor," ujarnya, Senin (14/8/2023).
Erwin mengaku orang tua korban sudah dimintai keterangan terkait penganiayaan tersebut. Sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut juga sedang dimintai keterangan. "Saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu juga diperiksa penyidik," ucapnya.
Tekait pemukulan terhadap tahanan tersebut, Erwin belum menjelaskan motifnya.
Editor: Kastolani Marzuki