get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

Kronologi Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Parepare

Rabu, 21 Desember 2022 - 16:10:00 WITA
Kronologi Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Parepare
Rumah seorang pengedar narkoba di Parepare, digerebek polisi. (Foto: ilustrasi/Ist)

Setelah penangkapan itu, kemudian dilakukan pengembangan hingga polisi menggerebek rumah kontrakan milik FL. 

"Dari tangan kedua pelaku, diamankan 15 paket sabu siap edar dengan berat 10,74 gram," ujarnya.

Kepda polisi, kedua pelaku ini mengaku mendapat barang tersebut dari seorang bandar narkoba berinisial AM kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Kedua pelaku ini pengedar dengan cara tempel tangan. Sabu didapat dari saudara AM yang masih DPO," katanya.
      
Kedua pelaku dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-undang (UU) Narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut