Kronologi Penangkapan Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar, Jadi Buronan Warga
MAKASSAR, iNews.id - Pembakar mimbas Masjid Raya Makassar diamankan warga di sekitar Masjid Al Markaz Al Islami. Dia sempat menjadi buronan warga dan akhirnya ditangkap pada Sabtu (25/9/2021) siang, lalu diikat di tiang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku bernama Ka'ba, warga Jalan Kandea I Makassar. Dalam video amatir yang beredar setelah ditangkap, pelaku diikat ditiang telepon dengan tali tambang agar tidak melarikan diri.
Tidak lama setelah ditangkap, polisi datang mengamankan pemuda tersebut. Informasi yang beredar, Ka'ba merupakan pengangguran yang diduga mengalami depresi, sehingga kerap berbuat nekat. Namun hal ini masih didalami petugas.
"Iya, sudah kami tangkap," kata Kasubah Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu siang.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal