KPK Periksa 6 ASN PUTR Sulsel terkait Kasus Dugaan Korupsi Laporan Keuangan
MAKASSAR, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulsel, Jumat (22/7/2022). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi laporan keuangan daerah.
"Iya benar, hari ini ada pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada Dinas PUTR," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Dari informasi diterima, para ASN lingkup Dinas PUTR ini diperiksa di kantor Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar itu berinisial SL, CS, S, K, L, dan LM.
Ali Fikri menyatakan, pemeriksaan itu terkait pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020
Selain itu, tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Makassar dalam rangkaian pengembangan perkara suap dan gratifikasi eks Sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat dan mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang kini menjalani penahanan di Rutan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Editor: Kastolani Marzuki