KPK Geledah Kantor Dinas PUTR dan BPK Sulsel, Sejumlah Dokumen Keuangan Disita
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel di Kota Makassar, Kamis (21/7/2022). Dari penggeledahan itu sejumlah dokumen keuangan disita.
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Dinas PUTR.
"Di dua lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen laporan keuangan yang diduga terkait dengan perkara," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Kasus tersebut merupakan perkembangan dari persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Dengan adanya penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka. Namun, KPK saat ini belum dapat menginformasikannya kepada publik.
Editor: Kurnia Illahi