get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Makassar-Sidrap: Rute, Jarak dan Waktu Tempuh

Kesal Dengar Klakson, Pria di Makassar Ancam Tetangga dengan Parang

Selasa, 21 Desember 2021 - 17:39:00 WITA
Kesal Dengar Klakson, Pria di Makassar Ancam Tetangga dengan Parang
Senjata tajam parang yang dipakai untuk mengancam korban. (foto: ist)

Menindaklanjuti laporan korban, petugas Unit Reskrim Polsek Manggala langsung mengamankan pelaku di rumahnya.

Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriady mengatakan, dari hasil introgasi, pelaku kesal setelah korban yang merupakan tetangga rumah terus membunyikan klakson saat melintas di depan rumah pelaku.

“Mobil korban ini terhalang dengan kendaraan tamu pelaku yang terparkir di badan jalan. Lalu, korban membunyikan klakson yang membuat pelaku marah,” katanya, Selasa (21/12/2021).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sebilah parang berukuran panjang sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman menggunakan senjata tajam dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut