get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Makassar Ajukan Rp375 Miliar untuk Biaya Perbaikan Gedung DPRD Dibakar Massa

Kerja dari Rumah, Pemkot Makassar Terapkan Sistem Shift

Selasa, 24 Maret 2020 - 16:37:00 WITA
Kerja dari Rumah, Pemkot Makassar Terapkan Sistem Shift
Ilustrasi ASN. (Foto: Sindonews)

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerapkan sistem work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Namun, sistem ini dibarengi dengan pembagian shift.

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, telah menandatangani surat edaran terkait WFH di jajaran Pemkot Makassar. "ASN yang kerja di rumah. Suratnya sudah beredar hari ini, itu ada shift-shiftan," kata Iqbal Suhaeb di Kota Makassar.

Menurutnya, untuk menerapkan sistem tersebut membutuhkan waktu. Paling tidak, jumlah kerumunan orang di Kantor Pemkot Makassar bisa dikurangi untuk mencegah penularan Covid-19. "Ini kan dikurangi berkerumun orang, kita pelayanan jadi tidak bisa langsung diterapkan," ujarnya.

Dia menilai hal ini juga berlaku di semua kecamatan. Hanya beberapa saja yang baru akan menerapkan sistem ini.

"Kalau kita di kecamatan, paling hari ini baru ada yang berlaku cuma sedikit. Kita hari ini dicoba. Baru hari ini pak kasubbag umum bicarakan. Saya bilang atur saja dululah, enggak enak juga kalau dipaksakan dulu langsung masuk semua," katanya.

Meski mengaku baru menerapkan hal itu berdasarkan surat edaran dari Wali Kota Makassar, hal berbeda justru datang dari Camat Panakkukang Thahir. Dia mengklaim sudah memberlakukan sistem WFH sejak beberapa hari lalu.

Beberapa staf yang bekerja dari rumah dilengkapi dengan surat tugas. Sistem itu diberlakukan untuk menghindari penyebaran virus corona di kantor. Apalagi, kondisi kantor lurah juga sempit.

"Kecuali kepala unit harus selalu stand by. Yang lain itu kita pakai bergiliran atau sistem posko," katanya.

Thahir mencontohkan, di kantor kelurahan dalam satu hari pimpinan atau lurahnya harus tetap di tempat. Kemudian, ada penanggung jawab bidang yang melayani warga dan didampingi dua orang lainnya. Sementara sisanya hanya perlu bekerja di rumah.

"Dia di rumah, tetapi pekerjaan-pekerjaan tetap dilakukan via WhatsApp oleh pimpinan masing masing lurah," ucapnya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut