get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Bentrokan Susulan Pemuda di Makassar, Polisi Ditembaki Petasan

Kelabui Polisi untuk Kabur, Pencuri HP di Makassar Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 16 Maret 2022 - 09:26:00 WITA
Kelabui Polisi untuk Kabur, Pencuri HP di Makassar Nyaris Diamuk Warga
Pencuri HP di Kota Makassar nyaris diamuk warga setelah mengelabui polisi untuk kabur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MAKASSAR, iNews.id – Seorang pencuri HP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan nyaris diamuk warga lantaran kabur setelah mengelabui polisi yang akan menangkapnya.  Pelaku yang bernama Arifuddin (26) ini menjadi buruan polisi karena sering mencuri ponsel milik warga.

Arifuddin sebelumnya beraksi dengan masuk kedalam  rumah warga kemudian mengambil ponsel di Jalan Adipura, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.

“Modus pelaku dalam beraksi yaitu dengan memasuki rumah milik warga yang tengah kosong. Kemudian pelaku mengincar dan mengambil Hp milik korban yang tengah mengisi daya,” kata Katim Subnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Aiptu Muhammad Kemal.

Pelaku pencurian ponsel akhirnya diringkus  aparat kepolisian Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Rabu (16/2/2022) dini hari tadi.

Pelaku sempat berusaha mengelabui anggota kepolisian yang hendak menangkap di rumahnya dengan  kabur ke permukiman.

Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat warga kesal dan langsung mengamankan pria tersebut. Bahkan warga nyaris main hakim sendiri.

Beruntung, polisi yang tidak jauh dari lokasi langsung mengamankan dan membawanya ke Mapolrestabes Makassar.

Selain meringkus pelaku, polisi juga turut  menyita barang bukti berupa satu unit HP hasil curian. Sementara pelaku mengakui telah melakukan satu kali aksi pencurian di rumah milik warga lain di Kota Makassar.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih lima tahun penjara. 

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut