Kedapatan Curi HP di Pasar, Ibu Muda Hamil 5 Bulan Ditangkap Warga
Senin, 14 November 2022 - 16:59:00 WITA

Atas perbuatannya, sambungnya, pelaku terancam Pasal 363 dan 362 dengan ancaman lima tahun penjara.
Sementara itu, kepada polisi, HR mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di Pasar Dadak.
Ia berdalih, nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan orang tuanya dalam kondisi sakit serta sang suami tidak menafkahinya.
"Dari rumah sudah saya niatkan untuk mencuri. Saya sedang hamil lima bulan," katanya.
Bukan itu saja, pelaku juga mengaku sudah sering melakukan pencurian dan pernah ditahan.
"Pernah ditahan sebelumnya, dengan kasus yang sama, Pak," ungkapnya.
Editor: Candra Setia Budi