get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim DVI Polda Jateng Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Pesawat Jatuh di Pangkep

Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Tim DVI Polda Sulsel Kantongi 8 Data Ante Mortem

Senin, 19 Januari 2026 - 23:35:00 WITA
Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Tim DVI Polda Sulsel Kantongi 8 Data Ante Mortem
Keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 menjalani pengambilan sampel DNA di Posko DVI Biddokkes Polda Sulsel. (Foto: iNews TV)

MAKASSAR, iNews.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulawesi Selatan mengumpulkan delapan data ante mortem dari keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500

Proses pengumpulan data ini dipusatkan di Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Kota Makassar, guna memastikan proses identifikasi berjalan sesuai standar ilmiah internasional.

Data yang dikumpulkan dari keluarga meliputi sampel DNA, rekam medis, data gigi geligi, hingga informasi mengenai ciri fisik khusus dan barang-barang terakhir yang dikenakan korban. Data-data ini nantinya akan dicocokkan dengan temuan post mortem dari jenazah yang ditemukan di lapangan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, berdasarkan manifest penerbangan dari Kementerian Perhubungan, total korban dalam kecelakaan nahas ini berjumlah 10 orang.

"Sesuai manifest, ada 10 orang di dalam pesawat, terdiri dari tujuh kru pesawat dan tiga orang penumpang. Saat ini data ante mortem dari delapan keluarga sudah masuk ke posko kami," ujar Kombes Pol Didik Supranoto.

Mengingat tidak semua keluarga korban berdomisili di Sulawesi Selatan, Tim DVI melakukan koordinasi lintas daerah. Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Pol dr Wahyu Idayati, menyatakan bahwa kerja sama dilakukan dengan Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Barat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut