Kebakaran Sekolah Tahfiz Qur'an di Makassar Ternyata Ulah 3 Santri, Ini Motifnya
MAKASSAR, iNews.id - Tim penyidik Polrestabes Makassar mengungkap kasus kebakaran Sekolah Tahfidzul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia (STQ MHI) beserta Boutiqe El Fakhr dan kedainya di Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (18/5/2023) lalu. Kebakaran dipicu ulah tiga santri yang jenuh karena dibatasi untuk keluar.
"Dari hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa ada tiga pelaku berinisial MH (17), MF (16), dan MA (17) adalah santri yang melakukan pembakaran terhadap barang yang ada di dalam rumah tersebut," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Kamis (25/5/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kata dia, ada tiga peristiwa kebakaran di sekolah tersebut. Ketiganya yaitu pada 9 Mei, 17 Mei, dan 18 Mei 2023, yang merupakan rangkaian kejadian serupa.
Menurut Ngajib, penetapan pelaku didasari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi serta tersangka. Hasilnya, ditemukan alat bukti keterangan pelaku serta ada bukti petunjuk yang berkesesuaian dengan keterangan saksi.
"Barang bukti yang ada di TKP dan didasari keterangan ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) yang menyatakan bahwa hasil dari pelaksanaan olah TKP dinyatakan kebakaran itu diakibatkan oleh adanya pembakaran yang dilakukan oleh tiga pelaku tersebut," ujar Ngajib.
Sedangkan untuk motif atau peran dari masing-masing dari keterangan pelaku yakni MA membakar sapu ijuk lalu digunakan MA membakar dapur pada kejadian pertama 9 Mei 2023. Beruntung, api masih bisa dikendalikan.
Kejadian kedua, MF membeli bensin bersama MH untuk berniat membakar sekolah tersebut. Kemudian ketiga, pelaku membakar dapur dan meja depan pintu masuk lantai tiga dengan menggunakan bensin pada 17 Mei 2023. Dari kejadian itu, api berhasil dipadamkan dan tidak meluas ke ruangan lain.
Tetapi, pada kejadian terakhir mengakibatkan terjadinya kebakaran yang cukup besar dan menghabisi semua ruangan sekolah pada 18 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, salah seorang pelaku merokok dan membuang puntung yang masih menyala di dekat pintu balkon kayu dan telah disiram bensin.
Editor: Rizky Agustian