get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawuran di Makassar, 3 Warga Luka Kena Anak Panah 1 Motor Terbakar

Kasus Suami Jambret Istri Makassar Dihentikan, Polisi: Mereka Sepakat Berdamai

Senin, 24 Agustus 2020 - 14:05:00 WITA
Kasus Suami Jambret Istri Makassar Dihentikan, Polisi: Mereka Sepakat Berdamai
Suami diamankan usai menjambret tas istri. (Foto: iNews/M Nur Bone).

MAKASSAR, iNews.id - Kasus istri dijambret oleh suaminya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berujung pada kesepakatan damai. Korban mencabut laporannya di Polsek Rappocini karena pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nur Cahyana mengatakan, petugas sempat mengamankan pelaku Robi (40) yang merupakan suami korban. Tidak lama setelah itu sang istri, Syarina, menarik laporannya.

"Mereka merupakan suami istri dan sudah berdamai," kata Iptu Nur di Kota Makassar, Sulsel, Senin (24/8/2020).

Selain itu, kata dia, penyidik mengabulkan permohonan korban karena ada pertimbangan anak dari suami istri tersebut. Korban mengatakan, pelaku masih harus menafkahi anaknya yang masih kecil.

"Karena faktor inilah, kami pun mengabolkan permintaan korban mencabut laporan," ujar dia.

Kasus suami menjambret istri sudah dihentikan penyidik. Meski bebas dari jeratan hukum, namun pelaku masih berstatus wajib lapor di Polsek Rappocini sampai batas waktu tertentu.

Sebelumnya Polisi mengamankan seorang pria yang dilaporkan menjambret tas seorang perempuan yang sedang mengendarai motor. Korban tak lain merupakan istri sah pelaku.

Tas yang dirampas pelaku berisi uang, perhiasan emas dan sejumlah kartu ATM. Aksi suami merampas barang milik korban ini diduga karena emosi melihat sang istri sedang bersama pria lain.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut