get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok Masalah Sepele, Mahasiswa di Aceh Tenggara Cekik Petani hingga Tewas

Durhaka, Pria di Makassar Injak Ibu yang Sudah Lansia Hanya karena Cicilan Motor

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:15:00 WITA
Durhaka, Pria di Makassar Injak Ibu yang Sudah Lansia Hanya karena Cicilan Motor
Pelaku penganiayaan ibu kandung diamankan polisi. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Seorang ibu yang sudah lanjut usia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dianiaya anak kandungnya hingga luka-luka. Pelaku melakukan perbuatan durhaka in hanya karena masalah cicilan motor.

Pria bernama Hamzah (48) tega menganiaya ibu kandungnya, Indah Daeng Bolo (70), pada Kamis (16/8/2020) lalu. Pelaku kemudian dilaporkan ke polisi dan diamankan Tim Resmob Polsek Panakkukang pada Jumat (21/8/2020) kemarin.

Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, insiden penganiyaan ini bermula saat pelaku mendatangi rumah ibunya yang kebetulan tinggal dengan keponakan pelaku yang juga cucu korban, Hendrik.

"Pelaku saat itu bermaksud menagih angsuran motor ke Hendrik. Kemudian terjadi adu mulut antara keduanya," kata Bripka Halim di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (22/8/2020).

Ketika itu korban hendak melerai pertikaian keduanya. Namun malah didorong pelaku. Ketika itu korban ditampar dan diinjak oleh pelaku di bagian kaki dan tangannya hingga berdarah.

"Keponakannya juga dipukul, gegara tagihan cicilan motor," ujarnya.

Sang ibu, kata Halim sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kemudian dia bersama Hendrik melaporkan kelakuan Hamzah ke Mapolsek Panakkukang.

Kini pelaku diamankan di Mapolsek Panakkukang dan dijerat pasal berlapis ihwal Penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut