Kasus Perundungan Siswi SMP di Gowa, Polisi Amankan 5 Pelaku
Selasa, 19 Mei 2026 - 03:06:00 WITA
Hasil pemeriksaan sementara, kata Ipda Nida, perundungan itu dipicu rasa tersinggung akibat obrolan di media sosial, sehingga lima orang pelajar nekat menganiaya korban secara bersama-sama.
Mengingat para pelaku dan korban masih berstatus sebagai anak di bawah umur, proses hukum dan pemeriksaan akan dilakukan secara khusus dengan didampingi oleh pihak orang tua serta balai pemasyarakatan terkait sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Editor: Kastolani Marzuki