get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Tersangka Penculikan Balita di Makassar Terancam Hukuman 15 tahun Penjara

Kasus Dugaan Perdagangan Anak Lintas Negara, 3 Warga Pinrang Ditangkap Polisi

Kamis, 04 Agustus 2022 - 19:09:00 WITA
Kasus Dugaan Perdagangan Anak Lintas Negara, 3 Warga Pinrang Ditangkap Polisi
Ilustrasi dugaan kasus perdagangan anak lintas negara yang diungkap Polres Pinrang. (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menyelidiki kasus dugaan perdagangan anak lintas negara. Dalam perkara ini, tiga warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis Haeruddin mengatakan, penangkapan ini setelah polisi mendapat informasi adanya anak yang diambil dari Malaysia.

Dari informasi tersebut, diamankan dua perempuan berinisial S (50) dan RJ (36). Keduanya lalu menyebut satu orang lagi yakni berinisial RL (49).

"Untuk ketiganya sudah kami amankan," ujarnya Kamis (4/8/2022). 

Dia menjelaskan, ketiga terduga pelaku perdagangan anak tersebut kini masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Sementara untuk 4 anak yang sempat dibawa mereka sudah dalam pengawasan pihak berwenang.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut