Kapolres Enrekang Luncurkan Dua Program Selama Ramadan

Program yang kedua yakni Program antipekat, di antaranya menyasar seperti balapan liar (bali), knalpot racing, tawuran, petasan dan minuman keras (miras). Pendekatan kepolisian yang digunakan selain preventif juga represif secara selektif prioritas. Berdasarkan analisis lapangan penyakit masyarakat ini muncul saat Ramadan yang sangat mengganggu ketentraman masyarakat.
"Kedua program ini baik Syiar Ramadan maupun Antipekat bertujuan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif saat melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan," ujar AKBP Andi Sinjaya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik Lebaran. Imbauan tersebut disampaikan sesuai keputusan pemerintah yang melarang Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.
"Mudah-mudahan kehadiran program ini diharapkan mampu memberikan arahan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi