Kampus UNM Dimasuki Jaringan Narkoba Lapas, Ini Respons Kemendikbudristek

Apalagi, lanjut dia bahaya narkoba ini laten, sehingga harus terus dilakukan pencegahan dan pengawasan di kampus-kampus maupun lingkungan sekitarnya.
“Kampus harus aman dan nyaman untuk belajar dan pengembangan diri. Bagi adik-adik mahasiswa, ayo kita jaga bersama kampus kita dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan kalian semua,” ucapnya.
Sementara itu, para rektor telah membentuk Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, pengawasan penggunaan dan penyalahgunaan narkoba bagi insan internal Ditjen Diktiristek selalu dilakukan dengan bekerja sama dan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Tes bagi seluruh pegawai Ditjen Diktiristek juga dilaksanakan beberapa kali untuk mencegah hal-hal negatif, seperti narkoba masuk ke ranah internal,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi