Kakak Bupati Wajo Dipolisikan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

WAJO, iNews.id - Suyuti Mahmud, kakak kandung Bupati Wajo Amran Mahmud dipolisikan warga terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Pelapor yakni seorang warga bernama Iwan Prasakti.
Informasi diperoleh, Suyuti dilaporkan ke Polsek Tempe berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor STTLP/433/VIII/2022/SPKT/Polsek Tempe/Polres Wajo.
Kapolsek Tempe AKP Bambang mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan dalam proses penyelidikan. Apabila dalam proses ditemukan tindakan melawan hukum, pihaknya secara tegas akan meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Betul Saudara Suyuti Mahmud dilaporkan Saudara Iwan Prasakti atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan," ujarnya, Kamis (11/8/2022).
Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan awal yang didapat dari pelapor, pada tahun 2020 lalu Iwan Prasakti memberikan uang kepada Suyuti Mahmud senilai Rp100 juta. Tujuannya agar Iwan Praskti bisa mendapat proyek dari saudara orang nomor satu di Kabupaten tersebut.
"Kasus yang dilaporkan tipu gelap. Ceritanya pelapor memberikan uang Rp100 kepada terlapor dengan harapan mendapatkan proyek," katanya.
Editor: Donald Karouw