Kabur Diminta Cari Barang Bukti, Residivis Kasus Pencurian Ditembak Polisi
Jumat, 24 Maret 2023 - 10:50:00 WITA
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian terhadap korbannya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curiannya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsek Panakukkang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi