Kabur Diminta Cari Barang Bukti, Residivis Kasus Pencurian Ditembak Polisi
MAKASSAR, iNews.id - Seorang residivis kasus pencurian handphone (HP) dan motor di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Pelaku yakni Gilang.
Residivis yang sudah beberapa keluar masuk penjara ini ditangkap polisi di Jalan Pettarani, Makassar.
Petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur kepada pelaku karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti.
Usai dilumpuhkan dengan timah panas, pelaku dibawa petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Panit 1 Reskrim Polsek Panakukkang Ipda Ahmad Hajar membenarkan pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.
"Tindakan itu dilakukan karena pelaku berusaha kabur saat proses pengembangan pencarian barang bukti," katanya, Jumat (24/3/2024).
Editor: Candra Setia Budi