Jumlah Perkara Pidana Umum di Polda Sulsel Tahun 2020 Turun, Pungutan Liar 1 Kasus
Jumat, 01 Januari 2021 - 18:55:00 WITA
Dia mengatakan, penurunan perkara baik pelaporan maupun penyelesaian kasus dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya pandemi Covid-19.
Sementara itu, untuk penanganan perkara pungutan liar melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) sepanjang 2020 hanya menangani satu perkara. Meskipun hanya menangani satu perkara, namun Polda Sulsel tidak melanjutkan kasus tersebut hingga ke pengadilan.
"Kasusnya yang awalnya ditangani itu adalah dugaan pidana korupsi pemberian uang Rp200 juta oleh pengacara terhadap salah satu LSM. Tetapi setelah ditelusuri ternyata unsur pidananya tidak terpenuhi sehingga kasusnya dihentikan," katanya.
Editor: Umaya Khusniah