JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia. Dari 375 pegawai negeri sipil (PNS) yang dimutasi, dua pejabat di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Firdaus Dewilmar dan Wakil Kajati Sulsel Risal Nurul Fitri.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 28 Tahun 2021 berisi daftar mutasi terhadap 30 PNS di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Dalam SK disebutkan, Kajati Sulsel di Makassar Firdaus Dewilmar dimutasi ke jabatan baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jabatan Kajati Sulsel baru diserahkan kepada
Raden Febrytriyanto yang sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.
Sementara Wakajati Sulsel Risal Nurul Fitri dipercayakan menjabat Kajati Gorontalo. Penggantinya Raimel Jesaja yang sebelumnya menjabat Wakajati Sulut di Manado.
Editor : Maria Christina