get app
inews
Aa Text
Read Next : Kata Eks Wali Kota Cirebon saat Ditahan Kejari: Serahkan ke Proses Hukum

Jadi Tersangka, Dokter M Penganiaya Bocah 3 Tahun di Makassar Hanya Wajib Lapor

Senin, 31 Juli 2023 - 20:54:00 WITA
Jadi Tersangka, Dokter M Penganiaya Bocah 3 Tahun di Makassar Hanya Wajib Lapor
Tersangka penganiayaan bocah 3 tahun dokter M diperiksa Kapolrestabes Makassar. (Foto: MPI/Abdoellah Nicolha)

Kepada polisi, dr M mengakui telah memukul anak tersebut. Dia menyebut pemukulan tersebut terjadi akibat kaget.  "Saya kaget, makanya seperti (video) mengelak. Jadi tidak sengaja (memukul)," ucapnya.

M menambahkan saat itu dia sedang bermain catur. Di saat bersamaan korban mengambil sejumlah pion catur sehingga mengganggu konsentrasinya.

"Dia tidak hanya ambil satu pion saja, tapi ada yang lain. Sehingga saya refleks (memukul) dan kena tangannya," ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut