Jadi Kurir Sabu, Pria 52 Tahun di Pinrang Diringkus, Buang Narkoba saat Hendak Ditangkap
Minggu, 20 November 2022 - 10:39:00 WITA

PINRANG, iNews.id - Seorang pria 52 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial FH ditangkap polisi. Ia ditangkap karena diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu.
Kasat Res Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah lorong di Jalan Bangau, Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, pada Sabtu (19/11/2022).
Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal pihaknya mengetahui keberadaannya. Kemudian dilakukan penangkapan.
"Saat hendak ditangkap, pelaku sempat membuang barang bukti sabu ke sebuah lahan kosong belakang dinding tembok," katanya.
Editor: Candra Setia Budi