Insentif Tenaga Kesehatan Sulsel pada 2020 Sudah Dibayarkan
MAKASSAR, iNews.id - Insentif tenaga kesehatan senilai Rp8 miliar yang tersisa delapan bulan pada tahun anggaran 2020 sudah dibayarkan. Uang tersebut diterima melalui rekening masing-masing.
Plt Kepala Inspektorat Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulkaf S Latif mengatakan, setelah review dan pendataan, langsung ditandatangani surat untuk pencairan insentif tenaga kesehatan pada Rabu (21/7/2021).
"Jadi semuanya sudah selesai dan sudah dibayarkan kepada nakes melalui rekening masing-masing," kata Sulkaf di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (22/7/2021).
Menurut dia, untuk pembayaran 2020 sudah dibayarkan. Sedangkan pembayaran insentif 2021 belum ada pengajuan, termasuk dibahas pada rapat dinkes sebelumnya.
Adapun proses pembayaran insentif nakes ini, kata Sulkaf, kalau dokter itu dari pusat uangnya. Khusus 2021 dilakukan refocusing anggaran delapan persen.
"Perintahnya ini hingga bulan berapa mengikuti kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.
Menurut Sulkaf, untuk membayar insentif nakes harus sesuai dengan Permenkes. Artinya, jika lengkap semua pertanggungjawabannya, maka segera dicairkan insentifnya.
"Jadi harus ada pertanggungjawabannya. Kalau dokumennya lengkap pasti dibayar, " ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal