Ini Rincian Uang Rp5,4 Miliar yang Diduga Diterima Nurdin Abdullah

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diduga menerima suap senilai Rp5,4 miliar dari sejumlah rekanan. Tercatat pemberian uang itu dilakukan dalam empat kali.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, sekitar awal Februari 2021 ketika Nurdin sedang berada di Bulukumba, dia bertemu dengan Edy dan Agung yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira. Dalam kesempatan itu Nurdin menyampaikan pada Edy bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali di kerjakan oleh Agung.
Nurdin selanjutnya memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen Detail Engineering Design (DED) yang akan dilelang pada APBD TA 2022.
Dalam penyidikan KPK, Nurdin diduga kuat tidak hanya menerima uang dari Agung. Dia juga diindikasikan menerima dari sejumlah kontraktor lain yang keseluruhan bernilai Rp5,4 miliar.
Berikut perinciannya:
1. Pada akhir 2020, Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta.
2. Pertengahan Februari 2021, Nurdin melalui ajudannya, Samsul Bahri, menerima uang Rp1 miliar.
3. Awal Februari 2021, Nurdin melalui Samsul juga menerima uang Rp2,2 miliar.
4. Akhir Februari, Nurdin melalu Edy Rahmat diduga hendak menerima uang Rp2 miliar dari Agung Sucipto.
Editor: Nani Suherni