get app
inews
Aa Text
Read Next : Bacaan Doa Rebo Wekasan Beserta Artinya, Dibaca setelah Sholat Magrib

Hukum Bacaan Tajwid Surah Shad Ayat 27, Lengkap Penjelasan dan Cara Bacanya

Senin, 08 Mei 2023 - 21:09:00 WITA
Hukum Bacaan Tajwid Surah Shad Ayat 27, Lengkap Penjelasan dan Cara Bacanya
Hukum bacaan tajwid dalam Surah Shad ayat 27 penting dipahami agar tidak salah dalam membaca Al Qur'an. (Foto: Freepik)

9. ظَنُّ : Hukum bacaan tajwid ghunnah musyaddadah karena nun berharakat dhummah bertasydid. Cara bacanya dengan dengung dan ditahan 3 harakat.
10. الَّذِيْنَ : Ada 2 hukum bacaan tajwid, pertama Alif Lam Syamsiyah karena huruf lam bertemu lam. Cara bacanya diidghamkan. Kedua, Mad Thabi'i karena huruf dzal kasrah bertemu ya sukun. Cara bacanya dipanjangkan 2 harakat.
11.  كَفَرُوْا : Hukum bacaan tajwid Mad Thabi'i karena huruf Ra berharakat dhummah bertemu wawu sukun. Cara bacanya dipanjangkan 2 harakat.
12. فَوَيْلٌ : Hukum bacaan mad layin / Lin karena huruf ya sukun jatuh setelah wawu fathah.
13.  فَوَيْلٌ لِّلَّذِيْنَ : Hukum bacaan tajwid idgham bilaghunnah karena dhumatin bertemu Lam. Cara bacanya dhumatin atau tanwin masuk ke huruf lam dan tidak boleh dengung.
13. لِّلَّذِيْنَ : Ada 2 hukum bacaan tajwid. Pertama Idgham Mutamatsilain kabir karena huruf lam berrtemu lam dan keduanya sama-sama berharakat hidup. Dibaca jelas. Kedua, Mad Thabi'i karena huruf dzal kasrah bertemu ya sukun.
14. كَفَرُوْا : Hukum bacaan tajwid Mad Thabi'i karena huruf Ra berharakat dhummah bertemu wawu sukun. Cara bacanya dipanjangkan 2 harakat.
15.  مِنَ النَّارِۗ : Ada 2 hukum bacaan tajwid, pertama Alif Lam Syamsiyah karena huruf Lam bertemu nun bertasydid. Cara bacanya masuk ke huruf nun. Kedua, Mad Arid Lissukun karena huruf mad jatuh sebelum huruf diwaqafkan. Cara bacanya dipanjangkan 2 sampai 6 harakat.

Itulah ulasan hukum bacaan tajwid Surah Shad ayat 27 lengkap dengan artinya dan cara bacanya.

Wallahu A'lam

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut