get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru Ini Dipecat Gegara Terlalu Cantik dan Seksi saat Mengajar

Hervina Guru Honorer yang Dipecat Mengadu ke DPRD Bone, Ini Permintaannya

Rabu, 17 Februari 2021 - 00:11:00 WITA
Hervina Guru Honorer yang Dipecat Mengadu ke DPRD Bone, Ini Permintaannya
Guru honorer di Bone dipecat via WA usai unggah gaji Rp700.000. (Foto: iNews/Bulan Sri Indra Maya).

MAKASSAR, iNews.id - Guru honorer yang dipecat karena memosting gaji, Hervina mengadu ke DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (16/2/2021).

Guru honorer di SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe ini datang langsung ke DPRD Bone menyanpaikan duduk persoalan kasusnya.

Kehadirannya diterima Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, Wakil Ketua DPRD Bone Andi Wahyudi Taqwa, Wakil Ketua Komisi IV Andi Muh Salam dan anggota DPRD Bone, Arifuddin.

Di hadapan anggota DPRD Bone, Hervina menyampaikan pemerintah harus lebih memperhatikan guru-guru honorer. Kalau perlu diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS). 

"Tolong guru honorer lebih diperhatikan ke depannya. Jika perlu diangkat jadi PNS. Cukup saya saja yang mengalami nasib seperti ini," kata Hervina.

Meski begitu, Vina sapaan karibnya berharap masih diberi kesempatan untuk mengajar di SDN 169 Sadar. 

Jika tidak bisa, ia pun sudah pasrah. Jika pun opsi sekolah lain diberikan mengajar, Hervina akui sudah tidak bisa. Sebab sekolah lain jaraknya jauh.

"Selain SDN 169 Sadar, saya sudah tidak bisa. Jaraknya dari rumah 6 kilometer," bebernya.

Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan akan menindaklanjuti penyampaian dari Hervina dengan melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan beberapa komisi dan OPD terkait. 

Meski begitu, Irwandi mengungkapkan, guru bakti atau sukarela di daerah terpencil itu harus diprioritaskan jadi ASN atau minimal Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K). 

"Sudah honor bertahun-tahun tiba-tiba ada ASN diangkat, langsung hilang. Mereka yang mengabdi di tempat itu diprioritaskanlah. Minimal P3K," katanya.

Sebelumnya, hervina, guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipecat usai mengunggah gajinya senilai Rp700.000 per bulan di media sosial. Padahal korban sudah mengabdi selama 16 tahun mengajar.

Hervina yang mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone dipecat oleh kepala sekolah melalui aplikas Whatsapp.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, mengecam pemecatan tersebut. Meski sudah ada klarifikasi dari Dinas Pendidikan Bone bahwa alasan pemberhentian itu karena sudah ada guru PNS yang baru.

"Kasus ini menunjukkan bahwa guru honor sangat lemah dalam perlindungan profesinya," kata Heru dalam keterangan yang diterima iNews, Minggu (14/2/2021).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut