get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan HUT ke-11, Perindo Sulsel Gelar Donor Darah dan Bagikan Sembako di Makassar

Hendak Pesta Sabu, 2 Pemuda di Makassar Justru Ditangkap Petugas Patroli

Minggu, 13 Desember 2020 - 13:50:00 WITA
Hendak Pesta Sabu, 2 Pemuda di Makassar Justru Ditangkap Petugas Patroli
Pengedar sabu yang memiliki tiga istri ditangkap. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

MAKASSAR, iNews.id – Dua pemuda yang hendak pesta sabu ditangkap personel Tim Penikam Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (12/12/2020) dini hari. Dari tangan keduanya, polisi menyita paket sabu yang baru saja dibeli pelaku, Jumat (11/12/2020) malam.  

Warga Jalan Rappokalling, Kecamatan Tallo , Kota Makassar ini ditangkap saat berboncengan dan melintas di Jalan Al Markas, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Saat itu, petugas tengah mengadakan patroli. Ketika hendak ditangkap, keduanya bahkan berusaha kabur dan membuang paket narkotika. 

Dantim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, kedua pemuda tersebut ditangkap karena berusaha menghindari petugas yang sedang menjalankan patroli. Mereka berbelok masuk ke lorong dan langsung tancap gas.

“Personel melihat gelagat mencurigakan dari pelaku sehingga langsung melakukan pengejaran. Mereka bahkan masih sempat mengelabui petugas dengan membuang barang bukti, namun ketahuan,” katanya. 
 
Dari hasil interogasi awal, keduanya baru saja membeli paket narkotika jenis sabu. Rencananya akan digunakan pesta bersama rekan yang lain. Saat ini, mereka masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pemuda langsung  digelandang ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam  dijerat pasal 112  Undang –Undang 32 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut