Hendak Pesta Sabu, 2 Pemuda di Makassar Justru Ditangkap Petugas Patroli
Minggu, 13 Desember 2020 - 13:50:00 WITA

“Personel melihat gelagat mencurigakan dari pelaku sehingga langsung melakukan pengejaran. Mereka bahkan masih sempat mengelabui petugas dengan membuang barang bukti, namun ketahuan,” katanya.
Dari hasil interogasi awal, keduanya baru saja membeli paket narkotika jenis sabu. Rencananya akan digunakan pesta bersama rekan yang lain. Saat ini, mereka masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pemuda langsung digelandang ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat pasal 112 Undang –Undang 32 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah