get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Terborgol di Tangerang, 3 Pelaku Dihadirkan

Hakim Marahi Terdakwa Pembunuhan Sadis Wanita Hamil di Gowa, Dianggap Berbelit dan Tak Jujur

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:50:00 WITA
Hakim Marahi Terdakwa Pembunuhan Sadis Wanita Hamil di Gowa, Dianggap Berbelit dan Tak Jujur
Ketua Majelis Hakim PN Sungguminasa menegur keras terdakwa, pembunuhan sadis terhadap seorang wanita hamil di Kabupaten Gowa. (Foto: Bugma).

GOWA, iNews.id - Sidang kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita hamil yang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali memanas. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa menegur keras terdakwa, Jibril karena dinilai memberikan keterangan berbelit-belit dan tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam sidang, hakim menunjukkan kekesalannya terhadap sikap Jibril yang terus membantah isi BAP dan tidak mengakui keterlibatannya dalam aksi pembunuhan berencana terhadap korban, Putri Indah Sari.

Pihak keluarga korban melalui kuasa hukum mereka, Keisha Amanda, menyampaikan permohonan agar terdakwa dihukum seumur hidup atas perbuatannya. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut