Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Minta BKD Setop Penerimaan Pegawai Tak Tetap
Senin, 25 Januari 2021 - 11:48:00 WITA

Pemprov Sulsel akan memperlakukan merit system merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.
"Inilah yang sebenarnya kita inginkan. Sulawesi Selatan yang pertama yang merit system, jadi ini membantu kita bekerja by sistem," ujarnya.
Editor: Maria Christina