Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Minta BKD Setop Penerimaan Pegawai Tak Tetap

MAKASSAR, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menegaskan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak lagi melakukan penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau non-Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia juga berharap BKD segera melakukan screening tenaga non-PNS yang ada saat.
Menurut Nurdin, saat ini jumlah anggaran tenaga non-PNS saat ini mencapai Rp 400 miliar per tahun. Karena itu, BKD harus melakukan screening untuk pengurangan tenaga non-PNS yang ada saat ini sehingga Pemprov Sulsel mendapatkan kondisi yang ideal terkait jumlah PTT.
"BKD harus stop penerimaan non-PNS. BKD itu satu pintu, tidak ada lagi OPD (organisasi perangkat daerah) yang angkat atau kasi pindah orang. Biar BKD yang mengatur kita melakukan screening supaya kita dapat postur yang ideal. Honorer saja Rp400 miliar, kalau bisa kita rampingkan dan gunakan untuk naikkan TPP," kata Nurdin Abdullah, saat Coffee Morning, Senin (25/1/2021).
Pemprov Sulsel akan memperlakukan merit system merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.
"Inilah yang sebenarnya kita inginkan. Sulawesi Selatan yang pertama yang merit system, jadi ini membantu kita bekerja by sistem," ujarnya.
Editor: Maria Christina